Prof. F. Wojowasito: bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian dan majalah-majalah
Rosihan Anwar : bahasa jurnalistik adalah satu ragam bahasa yang digunakan wartawan yang memiliki sifat-sifat khas singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik
M. Wonohito (bahasa surat kabar): bahasa jurnalistik adalah suatu jenis bahasa tertulis yang memiliki sifat-sifatnya dengan bahasa sastra, bahasa ilmu atau bahasa buku pada umumnya.
Kurniawan Junaedhie (Ensiklopedi Pers Indonesia): bahasa jurnalistik adalah Bahasa yang digunakan oleh penerbitan pers. Bahasa yang mengandung makna informatif, persuasif, dan yang secara konsensus merupakan kata-kata yang bisa dimengerti secara umum, harus singkat tapi jelas dan tidak bertele-tele.
Moh. Ngafeman (kamus jurnalistik AZ): bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa dengan pilihan kosakata yang sederhana agar dapat dipahami oleh segenap lapisan masyarakat.
Adinegoro: bahasa jurnalistik adalah tiap berita atau cerita harus padat karena itu disajikan secara mudah difahamkan, terang dan tidak sulit membaca sehingga orang yang membaca tidak usah berfikir panjang untuk mengetahui apa yang diberitakan itu. Oleh karena kita dapati dalam kalimat-kalimat ringkas, kata-kata tepat dan ungkapan-ungkapan yang hidup.
Bahasa jurnalistik, berada di tengah antara bahasa
ilmu dan bahasa sastra. Bahasa ilmu biasanya penuh fakta, kering, dan tidak
bergaya, sementara bahasa sastranya biasanya imaginatif dan penuh gaya. Bahasa
jurnalistik tetaplah harus bersandarkan pada fakta, tetapi harus ada gayanya.
Bahasa jurnalistik ditulis dengan mempertimbangkan ruang dan waktu, karena itu unsur kehematan dan efektivitas sangat penting. Tidak mungkin kita menulis untuk media massa semau kita dengan tidak memperhitungkan ruangan dan waktu yangtersedia (deadline) bahasa jurnalistik juga perlu mempertimbangkan pasar (pembaca)
Bahasa jurnalistik ditulis dengan mempertimbangkan ruang dan waktu, karena itu unsur kehematan dan efektivitas sangat penting. Tidak mungkin kita menulis untuk media massa semau kita dengan tidak memperhitungkan ruangan dan waktu yangtersedia (deadline) bahasa jurnalistik juga perlu mempertimbangkan pasar (pembaca)
Pengantar Ilmu Jurnalistik
Oleh: Dian Amalia
1. Pengertian Jurnalistik
Definisi jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Definisi jurnalistik sangat banyak. Namun pada hakekatnya sama, para tokoh komuniikasi atau tokoh jurnalistik mendefinisikan berbeda-beda. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Istilah jurnalistik erat
kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah
seperangkat atau suatu alat madia massa. Pengertian jurnalistik dari berbagai
literature dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak.
Namun jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang
menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada
masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik
peristiwa factual (fact) atau pendapat seseorang (opini), untuk menjadi sebuah
berita kepada khalayak.
Jurnalistik adalah suatu
kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaopran setiap hari. Jadi
jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Menurut kamus, jurnalistik diartikan
sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah,
atau berkala lainnya.
Untuk lebih jelasnya apa yang
dimaksud dengan jurnalistik, dibawah ini adalah definisi dari para tokoh
tentang jurnalistik seperti yang di rangkum oleh Kasman dalam bukunya bahwa
jurnalistik adalah:
F. Fraser Bond dalam bukunya An
Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the forms in
which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik
adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada
kelompok pemerhati.
M. Djen Amar, jurnalistik adalah
usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses
transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna
jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria.
Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita
kepada khalayak seluas-luasnya.
M. Ridwan, adalah suatu kepandaian
praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar,
majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan
praktis, jurnalistik merupakan seni.
Onong U. Effendi, jurnalistik
adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada
menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola
hal-hal yang sifatnya informatif saja.
Adinegoro, jurnalistik adalah
semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada
masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut
Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu
yang menyangkut kewartawanan.
Dalam buku Jurnalistik Indonesia
karya Sumadiria juga mengungkapkan pengertian beberapa tokoh antara lain;
F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong U.
Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan bahkan penulis itu
sendir Haris Sumadiria.
Roland E. Wolseley dalam
Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan,
penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati,
hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat
kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Astrid S. Susanto, jurnalistik
adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian
sehari-hari.
Erik Hodgins (Redaktur Majalah
Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar,
seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
Haris Sumadiria, pengertian
secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan,
mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada
khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Dalam buku Kustadi Suhandang,
juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian jurnalistik, yaitu
A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi
yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai
berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu
yang secepat-cepatnya.
Sedang menurut Kustadi Suhandang
sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari,
mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang
terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati
nurani khalayaknya.
Menurut A.Muis dan Edwin Emery
yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang
jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki
kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa,
penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin Emery
juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu
(timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis
memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita.
Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada
beritanya.
Menurut Ensiklopedi Indonesia,
jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang
kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk
penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan
sarana-sarana penerbitan yang ada.
Sumadiria juga menambahkan bahwa
jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan
mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat
kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
2. Ruang Lingkup Jurnalistik
Ruang lingkup jurnalistik sama
saja dengan ruang lingkup pers. Dalam garis besar jurnalistik Palapah dan
Syamsudin dalam diktat membagi ruang lingkup jurnalistik ke dalam dua bagian,
yaitu : news dan views (Diktat “Dasar-dasar Jurnalistik”).
News dapat dibagi menjadi
menjadi dua bagian besar, yaitu :
1. Stainght news, yang terdiri
dari :
a. Matter of fact news
b. Interpretative report
c. Reportage
2. Feature news, yang terdiri
dari :
a. Human interest features
b. Historical features
c. Biographical and persomality
features
d. Travel features
e. Scientifict features
Views dapat dibagi kedalam
beberapa bagian yaitu :
1. Editorial
2. Special article
3. Colomum
4. Feature article
3. Sejarah Jurnalistik
Pada mulanya jurnalistik hanya
mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Itu terbukti pada Acta Diurna
sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi Kuno, ketika kaisar Julius
Caesar berkuasa.
Sekilas tentang pengertian dan
perkembangan jurnalistik, Assegaff sedikit menceritakan sedikit sejarah. Bahwa
jurnalistik berasal dari kata Acta Diurna, yang terbit di zaman Romawi, dimana
berita-berita dan pengumuman ditempelkanatau dipasang di pusat kota yang di
kala itu disebut Forum Romanum. Namun asal kata jurnalistik adalah “Journal”
atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu
termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan teknologi dan
ditemukannyapencetakan surat kabar dengan system silinder (rotasi), maka
istilah “pers muncul”, sehingga orang lalu mensenadakan istilah “jurnalistik”
dengan “pers”.
Sejarah yang pasti tentang
jurnalistik tidak begitu jelas sumbernya, namun yang pasti jurnaliatik pada
dasarnya sama yaitu diartikan sebagai laporan. Dan dari pengertian ada beberapa
versi. Kalau dalam dari sejarah Islam cikal bakal jurnalistik yang pertama kali
didunia adalah pada zaman Nabi Nuh.
Suhandang dalam bukunya juga
menerangkan sejarah Nabi Nuh teerutama dalam menyinggung tentang
kejurnalistikan. Dikisahkan bahwa pada waktu itu sebelum Allah SWT menurunkan
banjir yang sangat hebatkepada kaum yang kafir, maka datanglah maiakat utusan
Allah SWT kepada Nabi Nuh agar ia memberitahukan cara membuat kapal sampai
selesai. Kapal yang akan dibuatnya sebagai alat untuk evakuasi Nabi Nuh beserta
sanak keluarganya, seluruh pengikutnya yang shaleh dan segala macam hewan
masing-masing satu pasang. Tidak lama kamudian, seusainya Nabi Nuh membuat
kapal, hujan lebat pun turun berhari-hari tiada hentinya. Demikian pula angin
dan badai tiada henti, menghancurkan segala apa yang ada di dunia kecuali kapal
Nabi Nuh. Dunia pun dengan cepat menjadi lautan yang sangat besar dan luas.
Saat itu Nabi Nuh bersama oranng-orang yang beriman lainnya dan hewan-hewan itu
telah naik kapal, dan berlayar dengan selamat diatas gelombang lautan banjir
yang sangat dahsyat.
Hari larut berganti malam,
hingga hari berganti hari, minggu berganti minggu. Namun air tetap menggenang
dalam, seakan-akan tidak berubah sejak semula. Sementara itu Nabi Nuh beserta
lainnya yang ada dikapal mulai khawatir dan gelisah karena persediaan makanan
mulai menipis. Masing-masing penumpang pun mulai bertanya-tanya, apakah air bah
itu memang tyidak berubah atau bagaimana? Hanya kepastian tentang hal itu saja
rupanya yang bisa menetramkan karisuan hati mereka. Dengan menngetahui situasi
dan kondisi itu mereka mengharapkan dapat memperoleh landasan berfikir untuk
melakukan tindak lanjut dalam menghadapi penderitaanya, terutama dalam melakukan
penghematan yang cermat.
Guna memenuhi keperluan dan
keinginan para penumpang kapalnya itu Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke
luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Setelah
beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari
makanan, tetapi sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting
pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di
patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu
dengan membawa ranting zaitun. Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah
sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga
burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat demikianlah kabar
dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota penumpangnya.
Atas dasar fakta tersebut, para
ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar
kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Bahkan sejalan dengan
teknik-teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta berita di zaman
sekarang dengan lembaga kantor beritannya). Mereka menunjukan bahwa
sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh.
Data selanjutnya diperolah para
ahli sejarah negara Romawi pada permulaan berdirinya kerajaan Romawi (Imam
Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annals (papan
tulis yang digantungkan di serambi rumahnya). Catatan pada papan tulis itu
merupakan pemberitahuan bagi setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman sejenis itu
dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil
persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan
penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan jalan
menuliskannya pada papan pengumuman berupa papan tulis pada masa itu. (60 SM)
dikenal dengan acta diurna dan diletakkan di Forum Romanum (Stadion Romawi)
untuk diketahui oleh umum. Terhadap isi acta diurna tersebut setiap orang boleh
membacanya, bahkan juga boleh mengutipnya untuk kemudian disebarluaskan dan
dikabarkan ke tempat lain.
Baik hikayat Nabi Nuh menurut
keterangan Flavius Josephus maupun munculnya acta diurna belum merupakan suatu
penyiaran atau penerbitan sebagai harian, akan tetapi jelas terlihat merupakan
gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersenut dapat kita ketahui
adanya suatu kegiatanyang mempunyai prinsip-prinsip komunikasi massa pada
umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena itu tidak heran kalau
Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia. Demikian pula acta diurna
sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian.
Seiring kemajuan teknologi
informasi maka yang bermula dari laporan harian maka tercetak manjadi surat
kabar harian. Dari media cetak berkembang ke media elektronik, dari kemajuan
elektronik terciptalah media informasi berupa radio. Tidak cukup dengan radio
yang hanya berupa suara muncul pula terobosan baru berupa media audio visual
yaitu TV (televisi). Media informasi tidak puas hanya dengan televisi, lahirlah
berupa internet, sebagai jaringan yang bebas dan tidak terbatas. Dan sekarang
dengan perkembangan teknologi telah melahirkan banyak media (multimedia).
DAFTAR PUSTAKA
Assegaff,
1982, Jurnalistik Masa Kini: Pengantar Ke Praktek Kewartawanan, Jakarta, Ghalia Indonesia.
Muis, A. 1999, Jurnalistik Hukum Komunikasi Massa, Jakarta: PT. Dharu Annutama.
Kasman, Suf. 2004, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al-Qalam dalam Al-Qur’an, Jakarta, Penerbit Teraju
Romli, Asep Syamsul M. 2005, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan, Bandung, Batic Press
Suhandang, Kustadi. 2004, Penngantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik. Bandung, Penerbit Nuansa.
Sumadiria, AS Haris. 2005, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media.
Palapah dan Syamsudin. 1994, Diktat “Dasar-dasar Jurnalistik”
[1] Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan, Bandung, Batic Press, 2005, hlm. 01.
[2] Suf Kasman, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al-Qalam dalam Al-Qur’an, Jakarta, Penerbit Teraju, 2004, hlm. 22-23
[3] AS Haris Sumadiria, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2005, hlm. 02
[4] Ibid hal, hlm. 03.
[5] Op.cit, Suf Kasman, hlm. 23-24.
[6] AS Haris Sumadiria, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2005, hlm. 2-3
[7] A. Muis, Jurnalistik Hukum Komunikasi Massa, Jakarta: PT. Dharu Annutama. 1999, hlm. 24-25
[8] AS Haris Sumadiria, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2005, hlm. 02.
[9] Ibid.
[10] Suf Kasman, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al-Qalam dalam Al-Qur’an, Jakarta:Penerbit Teraju, 2004, hlm. 23.
[11] Assegaff, Jurnalistik Masa Kini: Pengantar Ke Praktek Kewartawanan, Jakarta:Ghalia Indonesia, 1982, 9-10.
[12] Suhandang, Kustadi., Pengantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik. Bandung:Penerbit Nuansa, 2004, hlm. 25-26.
Dian Amalia Mahasiswa Jurnalistik 2006
Assegaff,
1982, Jurnalistik Masa Kini: Pengantar Ke Praktek Kewartawanan, Jakarta, Ghalia Indonesia.
Muis, A. 1999, Jurnalistik Hukum Komunikasi Massa, Jakarta: PT. Dharu Annutama.
Kasman, Suf. 2004, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al-Qalam dalam Al-Qur’an, Jakarta, Penerbit Teraju
Romli, Asep Syamsul M. 2005, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan, Bandung, Batic Press
Suhandang, Kustadi. 2004, Penngantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik. Bandung, Penerbit Nuansa.
Sumadiria, AS Haris. 2005, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media.
Palapah dan Syamsudin. 1994, Diktat “Dasar-dasar Jurnalistik”
[1] Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan, Bandung, Batic Press, 2005, hlm. 01.
[2] Suf Kasman, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al-Qalam dalam Al-Qur’an, Jakarta, Penerbit Teraju, 2004, hlm. 22-23
[3] AS Haris Sumadiria, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2005, hlm. 02
[4] Ibid hal, hlm. 03.
[5] Op.cit, Suf Kasman, hlm. 23-24.
[6] AS Haris Sumadiria, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2005, hlm. 2-3
[7] A. Muis, Jurnalistik Hukum Komunikasi Massa, Jakarta: PT. Dharu Annutama. 1999, hlm. 24-25
[8] AS Haris Sumadiria, Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional, Bandung, Simbiosa Rekatama Media, 2005, hlm. 02.
[9] Ibid.
[10] Suf Kasman, Jurnalisme Universal: Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al-Qalam dalam Al-Qur’an, Jakarta:Penerbit Teraju, 2004, hlm. 23.
[11] Assegaff, Jurnalistik Masa Kini: Pengantar Ke Praktek Kewartawanan, Jakarta:Ghalia Indonesia, 1982, 9-10.
[12] Suhandang, Kustadi., Pengantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik. Bandung:Penerbit Nuansa, 2004, hlm. 25-26.
Dian Amalia Mahasiswa Jurnalistik 2006
mmorpg oyunlar
BalasHapusINSTAGRAM TAKİPÇİ SATİN AL
tiktok jeton hilesi
Tiktok jeton hilesi
antalya saç ekimi
referans kimliği nedir
İnstagram Takipçi Satın Al
Mt2 pvp serverler
instagram takipçi satın al